Mengakselerasi pertumbuhan infrastruktur aset riil dan modal abadi melalui transparansi blockchain serta tata kelola wakaf permanen berstandar AAOIFI.
6 Use Cases Tokenisasi Aset Riil
Demonstrasi fleksibilitas DLT Engine HartaMU dalam meng-cover spektrum aset komersial, infrastruktur, perumahan, hingga wakaf produktif.
Pilot #1 — Live PoC
Wakaf Temporer 5 Thn
Tokenisasi 20% hak sewa aset komersial produktif terikat instrumen Wakaf Uang Temporer 5 Tahun untuk pemberdayaan ekonomi UMKM.
Pilot #2 — Healthcare
Wakaf Uang Abadi
Pengembangan & modernisasi fasilitas medis melalui suntikan modal Wakaf Uang Abadi (Capex Alat Medis) terintegrasi Nazhir BWI.
Tokenisasi instrumen publik & fasilitas pendidikan berbasis Wakaf Uang Abadi bekerja sama dengan Nazhir BWI (Pesantren Attaqwa Palembang).
Pilot #4 — Residential
Home Financing Pool
Solusi likuiditas perumahan terjangkau berbasis tokenisasi landbank dan pembiayaan kepemilikan rumah (Home Financing Pool) Syariah.
Pilot #5 — Agro-Industry
Zero-Waste Supply Chain
Tokenisasi instrumen manufaktur agribisnis kelapa terpadu dan rantai pasok ekspor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
Pilot #6 — Land Development
Commercial Real Estate
Pengembangan kawasan hunian dan dukungan komersial terpadu di kawasan strategis BSB City Semarang berbasis equity tokenization.
Setiap transaksi diatur oleh Smart Contract DLT Engine—tersedia skema default (80-10-5-5) maupun penyesuaian khusus (custom split) sesuai akad proyek.
Dialokasikan ke hak imbal hasil sewa komersial untuk keuntungan investor.
Pokok investasi dikunci abadi di bawah pengawasan Nazhir BWI.
Penyucian harta otomatis disalurkan melalui mitra resmi BAZNAS.
Dukungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar aset.
Compliance POJK ITSK, UU PDP, & Standar Operasional Syariah AAOIFI
Aset riil yang ditokenisasi dipisahkan secara legal dari neraca keuangan Indvespro melalui entitas Special Purpose Vehicle (SPV) / Pengikatan Hak Ekonomi. Apabila terjadi risiko pada penyelenggara, kepemilikan aset investor tetap aman dan terlindungi.
Seluruh data pribadi pemilik aset (KTP, NPWP) tersimpan dalam server terenkripsi Off-Chain Storage. Hanya sidik jari digital (SHA-256 Hash) yang dikunci secara On-Chain di DLT Ledger untuk menjamin imutabilitas tanpa mengekspos identitas pribadi.
HartaMU dikembangkan di bawah kerangka Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) OJK serta berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk tata kelola porsi ekuitas wakaf uang abadi.